Senin, 15 Juni 2009

SPAM

Pengertian Spam merujuk kepada praktek pengiriman pesan komersial atau iklan kepada sejumlah besar newsgroup atau email yang sebetulnya tidak berkeinginan atau tidak tertarik menerima pesan tersebut.

Dengan kata lain Spam adalah penyalahgunaan dalam penampilan berita/content elektronik untuk pengiriman berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web, karena pesan tersebut merupakan pesan yang tidak dikehendaki penerimanya. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam surat elektronik, spam instant messaging, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, dan spam forum Internet.

Spam biasa dimanfaatkan oleh para pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan mailing list untuk mencapai para kelompok pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibat yang dirugikan, selain pengguna Internet itu sendiri, adalah ISP (Internet Service Provider, penyelenggara layanan Internet), dan masyarakat umum pengguna Internet yang menjadi target para pengirim Spam ini. Karena mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum atau perbuatan kriminal yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

Tidak ada komentar: